kemenesdm.minerba@bkpm.go.id
-
FINNALY HAWAI'I, THANK YOU GOD!!!!!
Kisah Perjalananku ke Tempat Impianku, Hawai'i -
TUKAR TAMBAH MOBIL
ALL NEW KIA RIO 2012 -
PERJALANAN KE AMERIKA SERIKA
Menghitung Hari ke Los Angeles -
SEWA MOTOR TERNATE
Sewa Motor Hanya Rp 85.000/hari
1.17.2021
Home »
Berita Baru Pertambangan
,
Tata Cara Izin Pertambangan
» [1] FAQ Proses Perizinan Tambang Sejak Berlakunya UU 3 Tahun 2020 (sejak 11 Desember 2020): Bagaimana memohonkan persetujuan dokumen studi kelayakan untuk melanjutkan ke proses IUP Operasi Produksi?
[1] FAQ Proses Perizinan Tambang Sejak Berlakunya UU 3 Tahun 2020 (sejak 11 Desember 2020): Bagaimana memohonkan persetujuan dokumen studi kelayakan untuk melanjutkan ke proses IUP Operasi Produksi?
Dokumen studi kelayakan disusun dulu menggunakan format Kepmen ESDM 1806/K/30/MEM/2018 lampiran XIIC, kemudian setelah itu dimintakan persetujuan ke email resmi minerba:
0 comments:
Posting Komentar